"Jadilah pemimpi yang mendunia, yang masih menapakkan kaki di bumi"
"Batas antara MIMPI dan GILA adalah tali kekang kesadaran"

Rabu, 03 Maret 2010

GTSDK, Why Not?? (GTSDK = Gerakan Tidur Siang di Kantor)

Menggelitik memang ketika saya membaca artikel “10 Kiat Bisa Bobo Siang di Kantor.” Adapun beberapa alasannya adalah : Pertama, saya pribadi baru tau kalau di dunia ini ada yang namanya Organisasi Tidur Siang. Kedua, ternyata ada juga orang yang meneliti tentang “kenakalan” tidur siang di kantor. Hebatnya lagi hasil penelitian itu menyatakan bahwa dengan tidur setengah jam dapat meningkatkan prestasi sampai 20% dan Jerman sudah mengaplikasikannya di berbagai instansi. Wooow, artikel menarik nih buat saya review. Kali aja cocok diaplikasikan di Indonesia. Alasan pamungkas yang membuat saya semakin tercengang adalah ketika dicek ke situs zeepvrij.nl, artikel tersebut diposting tanggal 22/03/2009 oleh Ellen. Namanya sama dengan namaku??

Yuks, mari kita analisis bareng-bareng bener g sih pernyataan yang menyebutkan bahwa dengan tidur setengah jam dapat meningkatkan produktifitas sebanyak 20%. Dengan bantuan Om Google, paranormal informasi yang serba tahu, akhirnya ditemukan fakta berikut :

“Sebuah penelitian menjelaskan bahwa tidur siang di kantor sangat bermanfaat bagi kesehatan jantung. Dalam sebuah riset yang melibatkan lebih dari 23 ribu laki-laki dan perempuan Yunani berusia 20 – 86 tahun terungkap bahwa tidur siang sedikitnya 30 menit dapat mengurangi resiko kematian akibat penyakit jantung. Selain itu, tidur siang juga dapat mengurangi stress dan detak jantung berlebihan yang membuat kerja terhambat.”

“Studi NASA pun menyebutkan bahwa dengan tidur siang dapat meningkatkan kinerja pilotnya”

Masih banyak lagi fakta-fakta lainnya yang menunjukan konektifitas antara tidur siang dan peningkatan produktifitas. Mau tau lebih banyak? Silahkan tanya Om Google yang pintar!

Dipikir secara logika memang dengan tidur siang, para karyawan akan lebih giat dalam bekerja. Masih tidak percaya? Yuk kita hitung secara matematik!

Misalnya, Si A bekerja di bagian pengemasan dapat mengemas produk sebanyak 800 pcs/hari (tentunya dengan 8 jam kerja). Kita anggap pernyataan dengan tidur setengah jam dapat meningkatkan produktifitas sebanyak 20% adalah benar, jadi 20% x 800 = 160 pcs. Maka dikurangi setengah jam tidur siang, dalam sehari dia akan mampu mengemas 750 + 160 = 910 pcs. Wow, untung 110 pcs bukan perusahaan?

Tetapi, terlepas dari keuntungannya, kira-kira cocok g ya GTSDK (baca : Gerakan Tidur Siang Di Kantor) diterapkan di Indonesia? Soalnya tidur siang masih dianggap sebagai “kenakalan”, apalagi dilakukan di jam kerja. Di peraturan perusahaan saya contohnya, masih berlaku ketentuan barang siapa yang tidur saat jam kerja akan dikenakan sanksi berupa Surat Peringatan ke-1 dan muka judes dari atasan sebagai bonusnya.

Pro-kontra memang akan selalu ada dalam setiap perkara, jadi untuk menengahi, saya sekedar mengusulkan saran. Bagaimana kalau semua tidur GTSDK’ers Indonesia (sebutan baru untuk orang yang suka tidur siang di kantor) membuat komitmen yang ditandatangani dan disahkan di depan Organisasi Tidur Siang sebagai berikut :

  1. Berjanji akan tidur siang tepat waktu, yaitu 30 menit.
  2. Berjanji bahwa tujuan tidur siang adlah untuk meningkatkan produktifitas kerja, bukan untuk tujuan malas-malasan apalagi menghindar dari atasan.
  3. Jika dalam 3 bulan berturut-turut dengan tidur siang terbukti tidak dapat meningkatkan produktifitas, maka GTSDK boleh dihapuskan.

Para pengusaha dan pemilik perusahaan, bagaimana dengan usulan yang ditawarkan di atas? Masih dilarangkah GTSDK?***


Notes :

Tulisan ini pernah diikutsertakan dalam review artikel di Radio Ranesi..